Pesta Miras Tradisional, Empat Warga NTT Tewas
TRANSINDONESIA.CO – Empat dari 11 orang pria di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan tewas setelah mengonsumsi sopi oplosan yang mereka beli di salah satu pasar di Pasar Atambua, wilayah perbatasan RI-Timor Leste.
Kapolres Belu AKBP Dewa Putu Gde Artha mengatakan para korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Atambua setelah mengonsumsi sopi oplosan tersebut.
Sopi adalah satu minuman berkadar alkohol tinggi yang bahannya berasal dari sadapan nira atau kelapa dan lontar yang dimasak terlebih dahulu, kemudian uapnya disuling menjadi minuman khas tradisional NTT. Namun, dalam proses penyulingan ini, ada yang menggunakan bambu, dan ada pula menggunakan pipa air. Sementara wadah yang digunakan untuk memasak nira, ada yang menggunakan periuk tanah, tetapi ada pula yang menggunakan drum bekas.
Korban yang meninggal dunia adalah Yohanes Mau (43 tahun) bersama ayah kandungnya Simon Asten (80), Yosep Pareira (52) dan Andreas Mau pada Kamis (14/4) malam. Korban sopi oplosan yang meninggal dunia maupun masih dalam perawatan di rumah sakit berasal dari Weklekat, Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu.
Aparat kepolisian setempat juga telah mengamankan empat orang penjual sopi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka sudah kami tahan dan menyita sejumlah sopi sebagai barang bukti,” ujar Gde Artha.
Kapolres Belu menginstruksikan Polsek Lasiolat untuk menyelidiki peredaran sopi di kalangan masyarakat. Sopi akan disita guna mencegah beredarnya minuman berkadar alkohol tinggi itu beredar di pasaran.
“Saya sudah perintahkan Kapolsek dan jajarannya untuk mengecek ke rumah-rumah warga untuk menyita minuman tersebut,” kata mantan Kapolres Flores Timur.[Ant/Sun]