Dilaporkan Hilang, ABG Dibawa Kabur Pacar

TRANSINDONESIA.CO – NPJ, 15 tahun, siswi  sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta Selatan, dilaporkan orangtuanya hilang, sejak Minggu 6 Februari 2016. Polisi bergerak cepat dan berhasil menemukan gadis ABG tersebut yang tengah bersama kekasihnya.

“Sudah ditemukan semalam, di Puncak, Bogor, bersama pacarnya,” kata Kapolsek Metro Pasar Minggu Kompol Zaky Alkazar Nasution kepada wartawan, Selasa (8/3/2016).

Saat ini, baik NPJ dan si lelaki saat ini tengah dimintai keterangan di Polsek Metro Pasar Minggu.

“Lagi kita periksa untuk mengetahui motifnya, Pacarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek

Sepasang reamaja yang tengah pacaran diamankan petugas.(Dok)
Sepasang reamaja yang tengah pacaran diamankan petugas.(Dok)

Sang kekasih diketahui masih berusia sama dengan NPJ. Namun dia masih duduk si bangku SMP.

“Pengakuannya, dia pernah tidak naik kelas sekali,” kata Kapolsek.

Kapolsek menyatakan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 332 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau melarikan perempuan di bawah umur. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara bagi pelaku yang membawa anak di bawah umur tanpa dikehendaki orangtua atau wali.

Atau, ancaman 9 tahun bagi pelaku yang membawa anak di bawah umur tanpa persetujuan orangtua dengan tipu daya, kekerasan, atau ancaman kekerasan.

Kapolsek mengatakan, karena tersangka masih di bawah umur, maka penyidikan dibedakan dengan orang dewasa. “Nanti kita akan minta pendampingan Dinsos (Dinas Sosial) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” beber Kapolsek.

NPJ dilaporkan hilang Minggu 6 Maret 2016. Saat itu, NPJ berpamitan untuk ke rumah teman SMP-nya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB. Satu jam berselang, NJP mengirimkan pesan singkat (SMS) ke orangtuanya dan mengabarkan dirinya dibawa seorang perempuan tidak dikenal.[Min]

Share