Putusan MA Dimungkinkan “Perang Baru” Kubu Golkar

TRANSINDONESIA.CO – Inisiator Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyayangkan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasai Partai Golkar kubu Munas Ancol. Ia menilai putusan tersebut seakan tidak melihat realitas yang sedang terjadi.

“Bahkan sama sekali tidak menghargai pemerintah yang sudah ikut mendorong situasi ke arah rekonsiliasi,” ujar Ahmad Doli Kurnia.

Padahal pemerintah dikatakanya telah berupaya mendorong rekonsiliasi dengan menerbitkan kembali Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Munas Riau yang tugasnya hanya untuk melaksanakan Munas sebagai bentuk perwujudan konkretisasi rekonsiliasi.

Partai Golkar.
Partai Golkar.

Namun, kata Doli, dengan dikeluarkannya putusan MA, Majelis Hakim seakan merusak semua proses yang sedang berlangsung dan seperti tidak menginginkan Golkar bersatu.

“Ibaratnya, ketika ada dua pihak yang sudah sepakat berdamai setelah pertikaian panjang, dan sedang mempersiapkan proses menuju pengukuhan perdamaian secara permanen, namun tiba-tiba hakim memberikan ‘senjata’ baru pada salah satu satu pihak,” ujarnya.

Menurut dia, putusan tersebut sangat dimungkinkan digunakan untuk mengangkat bendera perang kembali. [Rol/Dod]

Share