Ayah Bejat, Anak Tiri 100 Kali Dicabuli

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Mampang Jakarta Selatan membekuk seorang ayah, Pw (32 tahun) yang mencabuli anak tiri DF (14 tahun) dan anak kandung AUH (6). Tersangka sudah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya selam enam tahun.

“Istri tersangka melaporkan,” kata Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Priyo Utomo Teguh Santoso di Jakarta, Selasa (1/3/2016). Priyo menyebutkan tersangka mencabuli DF sekali dalam sepekan sehingga perbuatan ayah tirinya itu lebih dari 100 kali.

Peristiwa tindakan tidak senonoh itu terungkap saat istri pelaku UA (42) memergoki suaminya sedang mencabuli DF di rumahnya Jalan Bangka, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, pada Ahad (28/2) dini hari. Saat itu, pelaku melarikan diri dari rumahnya, kemudian sang istri menanyakan kepada kedua putrinya perihal tindakan yang sudah dilakukan ayahnya itu.

Share
Leave a comment