Ibu Ini Buang Mayat Bayinya Di Jalan

TRANSINDONESIA.CO – Mayat bayi perempuan yang ditemukan di Jalan Binamarga, Cipayung, Jakarta Timur pada 30 Desember 2015 silam. Pelaku diketahui adalah ibu kandung korban.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku yang membuang mayat bayi tersebut adalah Mira alias Putri, 18 tahun. Tersangka adalah ibu kandung korban,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Husaima, Senin (8/2/2016).

Kompol Husaima mengatakan, dari hasil penyelidikan selama satu bulan lebih itu, polisi mendapatkan informasi yang akurat serta petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

“Salah satunya ada keterangan saksi yang mengetahui bahwa pelaku membuang bayinya,” imbuh Kompol Husaima.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Binamarga Gang Setia No 34 RT 002/006 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jaktim, pada Minggu (7/2/2016) siang.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Saat ini masih dikembangkan karena pelaku tidak cukup kooperatif. Pelaku lebih banyak diam saat ditanya oleh penyidik, tetapi sudah mengakui bahwa dia ibu bayi itu dan membuangnga,” lanjutnya.

Sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan sudah tidak bernyawa di Jl Arta Kencana RT 006/003 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada 30 Desember 2015 sekira pukul 20.30 WIB.

Saat ditemukan, mayat bayi dengan ukuran panjang 45 centimeter dan berat sekitar 2,5 kilogram itu dibungkus kain seprei bercorak warna merah, putih, dan hitam. Tali ari-ari bayi tersebut masih menempel yang memperkirakan korban berusia sehari saat ditemukan.[Sap]

Share