DPR Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditunda

TRANSINDONESIA.CO – Komisi VI DPR menyarankan adanya penundaan terhadap proyek kereta cepat Jaakrta-Bandung lima hingga 10 tahun mendatang. Anggota Komisi VI DPR, H Refrizal, mengakatan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung perlu dievaluasi. Sebab, pihaknya menilai rencana dan eksekusi pembangunan terlalu terburu-buru.

“Kami sarankan untuk ditunda, dievaluasi, bukan dihentikan. Buat perencanaan yang matang, misal kereta cepat untuk Jakarta-Surabaya dengan Bandung sebagai salah satu koridornya,” kata Refrizal kepada awak media dalam diskusi bertajuk ‘Di Balik Proyek Kereta Cepat’ di Jakarta, Sabtu (23/1/2016).

Share
Leave a comment