Polisi Bekuk Penipu Berkedok Petugas Koperasi

TRANSINDONESIA.CO – Diduga hendak menjalankan aksi penipuan berkedok petugas koperasi, seorang pria bernama Tekat Suyatno, 36 tahun, diamankan polisi Polsek Metro Kebon Jeruk di Jl Haji Soleh 1 RT07/03, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Tekat mendatangi para pedagang yang diketahui rata-rata sebagai nasabah koperasi sambil berpura-pura menagih iuran. Saat beraksi korban merasa curiga dari gerak-gerik pelaku.

“Saat ditanya warga, jawaban pelaku menjurus ke indikasi penipuan. Kemudian warga menggiring pelaku ke Pos Subsektor Pengumben Polsek Kebon Jeruk,” kata Kompol Herru, kemaren.

        Ilustrasi
Ilustrasi

Kompol Herru menambahkan, saat diinterogasi jawaban Tekat selalu berubah-ubah. Sehingga pelaku yang diketahui berdomisili di RT01/01, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten ini langsung diserahkan oleh Pos Subsektor Pengumben kepada Satuan Reskrim Polsek Metro Kebon Jeruk.

“Saat ini pelaku masih mengikuti proses penyidikan lanjutnya,” pungkasnya.(Min)

Share