Agus Sikat 150 Jam Tangan di Pasar Senen

TRANSINDONESIA.CO – Agus Juanda, 47 tahun, kini diamankan di Polsek Metro Senen karena tertangkap warga berusaha mencuri 150 jam tangan dari toko MF di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Beruntung sang pemilik toko, Alfian, 46 tahun menyadari aksi nakal Agus sehingga pencurian gagal dilakukan.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno, mengatakan peristiwa tersebut terjadi Minggu (10/1/2016) kemarin sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu suasana toko MF sedang ramai dipenuhi pengunjung.

Beberapa dus berisi jam tangan diletakkan di depan etalase toko. Karena kesibukannya, Alfian mengaku belum sempat memasukkannya ke dalam ruangan.

        Ilustrasi
Ilustrasi

“Lalu datang tersangka (ke toko MF.) Dia mengambil satu buah dus yang berisi 150 unit jam tangan berbagai merek,” kata Kompol Suyatno dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (11/1/2016).

Meski tengah sibuk melayani pembeli, mata Alfian tak luput mengawasi dagangannya. Aksi Agus tertangkap basah olehnya.

“Perbuatan pelaku diketahui oleh korban yang kemudian berteriak maling. Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan oleh korban yang dibantu oleh pedagang lain,” terang Kompol Suyatno.

Agus lantas dibawa ke pos keamanan Blok IV Pasar Senen. Selanjutnya pihak keamanan setempat menyerahkan Agus ke Polsek Senen guna penyidikan lebih lanjut.

Setelah dimintai keterangan, pihak kepolisian melakukan olah TKP. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu dus berisi 150 jam tangan berbagai merk.

“Tersangka dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.(Min)

Share