Polda Sumut Gulung Bandar Sabu Internasional

TRANSINDONESIA.CO – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap bandar narkoba internasional yang membawa sabu-sabu dari Malaysia pada Jumat (8/1/2016) malam pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, mengatakan bandar itu adalah Mul (46) yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Tumpuk Tengah, Banda Sakti, Kabupaten Aceh Utara.

Tersangka ditangkap di Jalan Binjai KM 12,2, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dalam penangkapan tersebut, satgas Polda Sumut menemukan barang bukti berupa satu bungkusan besar berwarna hijau dilapisi warna kuning berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1 kg.

Share
Leave a comment