TRANSINDONESIA.CO – Kriteria Desa Ramah Perempuan (DRP) diharapkan menjadi salah satu kriteria Loba Desa tingkat Nasional dalam upaya pemerintah membuat sebuah kebijakan agar desa mampu membuat inisiatif yang lebih memberdayakan dengan menggerakkan pembangunan di desa.
Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan perlombaan desa dan kelurahan diharapkan di desa terjadi penguatan kelembagaan, mampu meningkatkan motivasi dan swadaya gotong royong masyarakat di desa.
Peraturan ini menjelaskan bahwa perlombaan desa dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional dengan indikator kriteria yang telah ditentukan berdasarkan aturan dalam Permendagri tersebut.
Salah satu yang hendak didorong oleh Konsorsium PT Global Concern dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) atau disingkat KGCK adalah menjadikan Desa Ramah Perempuan (DRP) masuk menjadi salah satu kriteria penoilaian dalam lomba desa tersebut.
Direktur KGCK Angel Manembu, mengatakan DRP sudah diujicobakan di enam desa di Nusa Tenggara Timur (NTT). DRP adalah sebuah konsep yang ingin dicapai dengan tujuan mewujudkan kondisi desa yang pemerintah dan warga desanya peduli terhadap masalah yang dihadapi perempuan di desa.
“Kita ingin kriteria Desa Ramah Perempuan dimasukkan sebagai penambahan kriteria pada lomda desa tingkat nasional,” ujarnya Senin (9/11/2015).
Sebanyak enam desa piloting Desa Ramah perempuan (DRP) kini sudah terbentuk di NTT. Keenam desa itu adalah Desa Borokanda dan Rando Tonda di Kabupaten Ende, Desa Pon Ruan dan Desa Golo Ndele di Kabupaten Manggarai Timur serta Desa Wolwal dan Desa Alor Besar di Kabupaten Alor.
Enam desa tersebut, menurut survei KGCK serta masukan dari pemda setempat diketahui sebagai desa miskin dengan kondisi secara umum sangat minim sarana dan prasarana. Tingkat kekerasan terhadap perempuannya pun cukup tinggi.
Namun kini dari desa-desa itu, ditemukan sejumlah perempuan yang mampu bergerak dan berbuat tanpa bergantung pada bantuan pemerintah. Angel mengatakan, KGCK mendorong saatnya sekarang ini pemerintah banyak belajar pada perempuan miskin bagaimana cara penanganan atas kehidupannya masyarakat miskin untuk melahirkan kebijakan secara nasional.(Rol/Sun)