Pengembang di Medan Tahan Penjualan Rumah MBR

mbr

 

TRANSINDONESIA.co, Medan : Belum disetujuinya kenaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekitar Rp105 juta oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), membuat banyak pengembang masih menahan penjualan rumahnya.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, Tomi Wistan mengatakan, harga yang belum naik ini memang membuat optimisme kalangan pengembang menjual rumah berkurang. Ini dapat dilihat dari pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang hanya terjadi pada transaksi rumah ditahun lalu.

“Ya masih ada yang jual, tapi itu biasa transaksi tahun lalu. Pengembang masih menunggu kenaikan harga rumah MBR,” katanya kemaren di Medan.

Diketahui, harga rumah murah dari Rp 88 direncanakan naik untuk wilayah Sumatera sebesar maksimal Rp105 juta. Kenaikan tersebut sudah disepakati Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan diserahkan ke Kemenkeu akhir 2013 lalu. Namun oleh Kemenkeu belum juga menurunkan kebijakan terkait kenaikan harga rumah MBR.

“Kita masih menunggu. Sekarang masih Rp88 juta. Kenaikan harga ini sangat dinanti pengembang, karena biaya pembangunan sudah sangat tinggi,” katanya.(ib/don)

Share