Dahlan Iskan Kembalikan Uang Korupsi Mobil Listrik

Dahlan Iskan an mobil listrik menuai kasus yang membelitnya.(ist)
Dahlan Iskan an mobil listrik menuai kasus yang membelitnya.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive car pada PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka terkait kasus tersebut. Mengenai dugaan keterlibatan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (DI) dalam perkara ini juga tengah didalami dan tak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka.

Share
Leave a comment