TRANSINDONESIA.CO – Pasca reformasi, banyak bermunculan daerah otonom baru (DOB), yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, sekitar 63 persen DOB tidak memenuhi harapan.
“Pembentukan DOB ternyata tidak bisa mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kita semua,” ujar Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), M Marwan, dalam Diskusi Nasional 2015 Papua, Mutiara Indonesia bertema “Mengurai Kompleksitas Pembangunan Papua” di Jakarta, kemaren.
Dia menuturkan, terdapat empat peta jalan yang harus ditempuh pemerintah daerah demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Pertama, perbaikan pelayanan umum. Bagaimana di Papua, apakah pelayanan umum semakin baik atau nggak? Kedua, ada nggak program pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat? Ketiga, ada nggak percepatan partisipasi masyarakat dalam segala bidang? Keempat, peningkatan daya saing,” katanya.
Menurutnya, saat ini hampir seluruh kabupaten di Papua masuk kategori daerah tertinggal. “Mudah-mudahan pada 2019 tidak ada lagi daerah tertinggal di Papua,” pungkasnya.(sp/lin)