Polri Minta Eksekusi Mati Freddy Budiman Dipercepat

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Wakapolri, Komisaris Jendral Polisi, Badrodin Haiti, mengatakan,bandara narkoba kelas kakap Freddy Budiman hingga kini masih mempunyai jaringan kuat untuk mengendalikan peredaran narkotika di Indonesia.

Karena itu, Badrodin berharap eksekusi mati terhadap Freddy Budiman yang kembali ditangkap karena menjalankan bisnis narkoba di dalam sel segera dilakukan.

“Tentu harapan kita semua, juga masyarakat. Tetapi mungkin masih menunggu eksekutornya, masih menunggu waktu yang tepat,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (10/4/2015).

Menurut mantan kapolda Sumut ini, perosalan eksekusi mati terhadap terpidana tersebut adalah domain eksekutor. Tapi permasalahan peredaran narkotika di Indonesia termasuk di dalam lapas, adalah tanggungjawab seluruh elemen lapisan masyarakat, baik dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga termasuk masyarakat.

“Masyarakat juga mempunyai kewajiban jangan sampai di lingkungan kita ada pabrik-pabrik seperti itu dan tidak mendeteksi,” kata mantan Kapola Banten tersebut.

Freddy merupakan terpidana mati kasus narkoba di Indonesia. Dia diganjar hukuman vonis mati pada 15 Juli 2013 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan sampai saat ini menunggu eksekusi mati.(nic)

Share