Penganiyaan 2 Perwira Polisi, Hendardi: TNI Tak Berwenang Merazia

Ketua Setara Institute, Hendardi.
Ketua Setara Institute, Hendardi.

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Setara Institute, Hendardi mengaku bingung atas ulah yang dilakukan anggota TNI mengeroyok Anggota Polri di Bengkel Cafe, SCBD, Jakarta Selatan.

Pasalnya, TNI tidak memiliki kewenangan merazia orang sipil maupun anggota Polri.

“Menurut saya hal itu membingungkan, apakah itu berdalih operasi gabungan ataupun apa. Kalau kemudian ini bukan polisi kemudian angkatan-angkatan lain ini keluyuran ditempat hiburan itu ngapain meriksa-meriksa?” kata Hendardi ketika dikonfirmasi, Senin (9/2/2015).

Menurut Hendardi, kewenangan operasi gabungan atau razia yang dilakukan oleh anggota TNI hanya bisa memeriksa anggota internal TNI sendiri.

Dikatakannya, kalau TNI AL berdalih operasi Gaktib merupakan operasi gabungan dangan pihak Propam Polri, seharusnya dua orang perwira tersebut diserahkan kepada Propam.

“Kalau mereka, katakanlah dalam hal ini memeriksa anggota TNI maupun polisi. Kalau itu merupakan operasi gabungan dan ada (kerjasama) Kadiv Propam Polri juga, seharusnya jika dia anggota polisi dia diperiksa oleh polisi,” terangnya.

Hendardi pun menyayangkan langkah yang diambil anggota TNI yang memukul dan menggelandang dua anggota Polri tersebut ke dalam truk TNI.

“Jadi itu diperiksanya oleh Propam Polri bukan oleh angkatan lain (TNI AL) yang kemudian memunculkan persoalan,” tegasnya.

Hendardi menambahkan bila apa yang dilakukan oleh pihak TNI dengan melakukan razia di tempat umum dan memeriksa semua orang bisa meresahkan masyarakat.

“Kalau enggak ada apa-apa kemudian periksa-periksa orang semua, saya kira itu menakutkan masyarakat,” tandasnya.(yan)

Share