TRANSINDONESIA.CO – Bank BRI Syariah (BRIS) resmi meluncurkan Internet Banking, Minggu (14/12/2014). Peluncuran fitur ini sekaligus memperingati milad BRI Syariah, di Jakarta, yang ke-6. Corporate Secretary PT Bank BRI Syariah, Lukita T Prakasa mengatakan, internet Banking BRIS adalah fasilitas layanan transaksi perbankan melalui jaringan internet yang dapat diakses 24 jam.
“Internet Banking BRIS akan memberikan nasabah kemudahan, kepraktisan, keamanan serta kenyamanan dalam melakukan transaksi secara online, kapanpun dan dimanapun nasabah berada dengan menggunakan komputer, laptop, notebook atau tab/iPad,” katanya seperti dalam keterangan tertulisnya.
Dia menyebutkan, fitur layanan yang tersedia dalam Internet Banking BRIS meliputi transaksi non finansial dan transaksi finansial.
Fitur itu antara lain informasi saldo, informasi mutasi rekening tabungan atau giro, informasi portfolio rekening tabungan atau giro, informasi deposito, cetak mutasi rekening tabungan atau giro, transfer antara rekening BRISyariah. Selain itu juga transfer online ke rekening bank jaringan ATM Bersama dan Prima, transfer antar bank via Sistem Kliring Nasional (SKN), transfer antara bank via Real Time Gross Settlement (RTGS), pembayaran tagihan listrik, pembayaran non taglis, dan pembelian pulsa (prepaid).
Keuntungan lain menggunakan layanan Internet Banking BRIS yaitu dapat menghemat waktu, nasabah tidak perlu meninggalkan meja kerja. Cukup gunakan PC, laptop atau telepon pintar yang telah terkoneksi dengan jaringan internet.
Keuntungan menggunakan fitur ini, kata dia, adalah aman karena dilengkapi sistem keamanan berlapis dengan dukungan keamanan jaringan Secure Socket Layer (SSL) bersertifikat version 128 bit serta teknologi pengaman transaksi menggunakan soft token/sms token yang lebih unggul dibanding beberapa Bank Syariah lain.
Sementara itu, Group Head Funding & Banking Services BRIS, Wijayanto mengatakan, masyarakat dapat menikmati layanan Internet Banking BRIS dengan mudah yaitu telah memiliki rekening tabungan BRISyariah di kantor cabang atau kantor cabang pembantu/kantor kas BRI Syariah. “Nasabah juga harus memiliki kartu ATM BRIS, nomor ponsel, dan memiliki alamat e-mail,” tambah Wijayanto.(rol/lin)