Polda Sumut Grebek Pangkalan Elpiji

Distribusi gas elpiji langka.(dok)
Distribusi gas elpiji langka.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Pangkalan gas elpiji di Jalan Teratai No3 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan  Polonia, Medan, Sumatera Utara, digerebek Polda Sumatera Utara pada Selasa (7/10/2014), tidak satupun tersangka yang ditahan.

Dalam penggerebekan petugas  menemukan tabung gas isi 3 kg sebanyk 63 tabung dalam keadaan  berisi dan 46 tabung ukurn 3 kg dalam keadaan kosng.  Tabung gas ukuran 12 kg sebanyak 12 tabung falam keadan berisi dan sebanyak 18 tabung dalam keadan kosong.

Sementara, 6 buah regalator/ selang, 1 buah timbangan, 1 lembar kartu pangkalan elpiji dengan nomor register 2387/-/DPC-SUMUT/II/2014  atas nama pemilik Nuranita Gultom

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf mengatakan, tersangka melanggar pasal 62 ayat I UU RI no 28 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 480 ayat 1(e), 2(e) fari KUHPidana dengan acaman 5 tahun penjara.(sur)

Share