TRANSINDONESIA.CO – Dalam sepekan, aparat Polres Metro Jakarta Barat kembali amankan 122 orang yang diduga preman di wilayah hukumnya. Setelah diperiksa, 55 diantaranya terpaksa dijebloskan ke penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, untuk membuktikan kepada masyarakat jika polisi berada ditengah-tengah mereka, pihaknya sepekan belakangan ini sedikitnya mengamankan 122 orang. Namun setelah diperiksa, sedikitnya ada 55 orang yang terbukti melakukan tindak pidana.
“22 diantaranya adalah pelaku krimninal penodongan, meminta paksa dan mencuri. Sementara 23 diantaranya pelaku penyalahguinaan narkoba” kata Kapolres kepada wartawan, Rabu (1/10/2014).
Kapolres menjelaskan,selain terbukti melakukan tindak pidana, para 21 pelaku kriminal tersebut terbukti membawa senjata tajam, mengendarai sepeda motor curian, dan para pelaku judi.
“Kami akan terus melakukan razia ini hingga wilayah kami benar-benar bersih dari kejahatan,” tegasnya.(mat)