TRANSINDONESIA.CO – Selama sebulan, Jajaran Polresta Bekasi Kota berhasil membekuk 12 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 40 unit sepeda motor.
Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Rudi Setiawan kepada wartawan, Rabu (1/10/2014), mengatakan selama bulan September 2014 jajaran Polresta Bekasi Kota berhasil menangkap 12 pelaku curanmor dan mengamankan barang bukti berupa 40 unit sepeda motor, tujuh kunci letter T berikut 20 anak kunci, dua STNK, dan sebuah kunci kontak sepeda motor.
Kepada warga yang kehilangan sepeda motor, Kapolres menyarankan untuk mengecek keberadaannya di Mapolresta Bekasi Kota.
“Untuk warga masyarakat yang merasa kehilangan silahkan datang ke Mapolres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan bisa diambil tanpa ada biaya,” ujar Kapolres.(min)