TRANSINDONESIA.CO – Tukang sumur bor jadi kurir ganja dibekuk petugas Polsek Metro Tambora di Jalan Garuda Tengah, Gang Balok IV, Kel. Duri Utara, Jakarta Barat, Minggu (14/9/2014) malam. Dari tangan tersangka bernama Ujang Supriyatna, 32 tahun, disita barang bukti 24 kg ganja.
Kapolsek Metro Tambora, Kompol Dedy Tabrani MSi menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapat informasi dari warga yang menyebut ada seorang pria sering didatangi orang lain, dan dicurigai terkait dengan narkoba.
Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AKP Egman Adnan untuk menyelidiki informasi tersebut. Akhirnya bersama Panit Narkoba Ipda Richard, petugas mendatangi ke lokasi dan melakukan pengintaian. Setelah yakin pelaku memang benar-benar pengedar ganja, petugas pun bergerak.
Tersangka dapat ditangkap setelah anggota polisi Tambora menyamar sebagai pembeli ganja di kontrakan tersangka.
“Saat sedang melakukan transaksi, anggota kami yang sudah mengintai langsung menangkap pelaku,” kata Kapolsek, Selasa (16/9/2014).
Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan ganja kering seberat 24 kg. Selain menjual ganja, tersangka juga menjadi pengedar sabu karena ditemukan juga beberapa paket sabu.
“Dia mengaku bahwa barang tersebut miliknya, dan sudah satu tahun memasarkannya yang didapatkan dari seorang bandar,” pungkasnya.
Kini pihak kepolisian, masih mendalami kasus tersebut, dan tersangka sudah mendekam di balik jeruji Mapolsek Metro Tambora.(dam)