TRANSINDONSIA.CO – Aparat Polsek Sukmajaya Depok, Jawa Barat, mengamankan satu unit truk boks berisi ratusan botol minuman keras (Miras) asal Banten. Diduga, minuman haram ini akan diedarkan ke sejumlah pengecer di wilayah Depok dan Jakarta.
Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo, mengatakan, tertangkapnya truk pengangkut botol miras ini bermula dari kecurigaan anggotanya yang saat itu tengah menggelar razia, di kawasan Jalan Tole Iskandar, Jumat (29/8/2014).
Ini bermula ketika pengemudi truk, yang diketahui bernama Didik W, 37 tahun dan kernetnya, Udin, 32 tahun tampak gugup saat akan diperiksa petugas. Karena curiga, petugas pun meminta keduanya untuk membuka pintu boks. Kecurigaan ternyata benar, setelah pintu mobil boks dibuka ditemukan banyak botol miras yang tersimpan rapih di berbagai dus dengan terdiri dari sejumlah merek.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ternyata isinya minuman haram yang dikhawatirkan berbahaya karena tercampur oplosan. Dari pengakuan sopir dan kernetnya, miras ini akan diedarkan ke sejumlah toko dan warung di wilayah Depok dan Jakarta,” jelas Kapolsek.
Guna penyelidikan lebih lanjut, truk berisi minuman haram itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukmajaya sebagai barang bukti.
“Kasusnya masih terus kami kembangkan. Kami sedang mengorek keberadaan pabrik dan pemilik dari minuman-minuman beralkohol tersebut,” kata Kapolsek.(saf)