TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mencatat sebanyak 19 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas sepanjang mudik dan balik Lebaran 22 Juli – 6 Agustus atau selama 16 hari di provinsi itu, kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar.
“Sebanyak 19 orang meninggal dunia itu, dari 36 kasus Lakalantas yang tersebar di 14 kabupaten/kota sepanjang mudik dan balik Lebaran 2014,” kata Mukson Munandar di Pontianak, Senin (4/8/2014).
Ia menjelaskan, kalau dilihat dari jumlah kasus Lakalantas dibanding tahun sebelumnya mengalami penurunan, yakni 51 kasus Lakalantas tahun 2013, kemudian tahun 2014 sebanyak 36 kasus.
“Tetapi korban meninggal dunia mengalami peningkatan, yakni 14 orang menjadi 19 orang tahun 2014,” ungkap Mukson.
Data Polda Kalbar mencatat, Lakalantas tahun 2013 sebanyak 51 kasus, meninggal dunia 14 orang, luka berat 57 orang, luka ringan 53 orang, kemudian tahun 2014, sebanyak 36 kasus Lakalantas, meninggal dunia 19 orang, luka berat 24 orang, dan luka ringan sebanyak 48 orang.
“Dari data yang saya terima kebanyakan korban lakalantas, yakni dari pemudik Lebaran yang menggunakan kendaraan roda dua. Itu dipicu karena kelalaian dari para pengendara kendaraan bermotor sendiri, dan faktor lainnya” ujarnya.
Polda Kalbar mengerahkan sebanyak 2.737 personel polisi dalam mengamankan Lebaran 2014, dan mencatat sebanyak 102 titik yang dikategorikan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, 50 titik rawan macet, 139 titik rawan banjir, 66 titik rawan kriminalitas.
Selain itu, Polda Kalbar juga memfokuskan pengamanan kepada sebanyak 364 Masjid, 40 tempat hiburan, 31 terminal, 14 pelabuhan, enam bandara, 16 penyeberangan, 49 lokasi tempat wisata, 86 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan sebanyak 91 kompleks pemukiman.
Polda Kalbar juga telah membentuk 58 pos pengamanan Lebaran, yang diantaranya 16 pos pelayanan, terdiri dari di Polres Sambas 10 pos, Bengkayang tiga pos, Kota Singkawang empat pos, Kabupaten Mempawah tiga pos, Kapuas Hulu empat pos, Sanggau enam pos, Sekadau dua pos, Sintang empat pos, Melawi tiga pos, Ketapang empat pos, Landak empat pos, dan Polresta sebanyak 11 pos.(ant/tan)