Jumlah Korupsi di Uni Eropa Menakjubkan!

Cecilia Malmstrom   Cecilia Malmstrom (rt.com)

 

 

TRANSINDONESIA.co, Brussels : Kasus korupsi besar ternyata tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di Uni Eropa. Bahkan jumlah yang dikorupsi, menelan biaya ekonomi 120 miliar euro atau sekitar dengan Rp1.979 triliun per tahun.

Mirisnya, jumlah tersebut sama dengan anggaran tahunan yang dikeluarkan persekutuan negara-negara Eropa itu. Komisaris Uni Eropa, Cecilia Malmstroem juga menyebutkan dalam laporan terbarunya bahwa tidak ada zona yang bebas korupsi di Eropa.

Dalam laporan pertamanya yang juga dimuat RT News dan dimuat Liputan6.com Selasa (4/2/2014), 28 negara anggota Uni Eropa diperiksa dan kemudian dilihat masalah dan langkah-langkah yang ada untuk memberikan rekomendasi lebih lanjut terhadap persoalan korupsi tersebut.

“Tingkat korupsi di Uni Eropa sangat menakjubkan,” ujar Malmstroem kepada surat kabar Goteborgs –surat kabar Swedia.

Berdasarkan laporan itu, lebih dari tiga perempat dari mereka yang disurvei untuk Laporan Anti-Korupsi Uni Eropa mengatakan bahwa mereka percaya korupsi tersebar luas di negara masing-masing. Lebih dari setengahnya menambahkan bahwa tingkat korupsi itu meningkat.

Dalam hal persepsi korupsi, 99% responden negara-negara besar seperti Yunani menyatakan bahwa korupsi tersebar luas di negara mereka. Diikuti oleh Italia dengan 97%, Lithuania, Spanyol, dan Republik Ceko 95%.

Parahnya, di negara-negara tersebut, antara 6 dan 29% responden mengindikasikan bahwa mereka diminta untuk membayar suap dalam 12 bulan terakhir. Sementara 84% hingga 99% berpikir bahwa korupsi tersebar luas di negara mereka.

Hal sebaliknya terjadi di Finlandia dan Denmark. Laporan tersebut menunjukkan kedua negara tersebut sebagai tingkat korupsi terendah, dengan responden sebanyak 3%. Diikuti oleh Malta dan Inggris sebesar 4%.

Sementara untuk melakukan bisnis di Uni Eropa, 4 dari 10 perusahaan mengatakan korupsi merupakan masalah untuk perusahaan yang beroperasi di Eropa.

“Korupsi menghancurkan kepercayaan di lembaga-lembaga publik dan demokrasi. Ini merusak pasar internal kami, menghambat investasi asing, pembayar pajak mengeluarkan uang jutaan, dan dalam banyak kasus membantu kelompok kejahatan terorganisir melakukan pekerjaan kotor mereka,” beber Malmstroem saat konferensi pers.

Setelah merilis laporan itu, Komisi Uni Eropa akan memulai dialog dengan semua negara anggota, Parlemen Eropa serta parlemen-parlemen nasional untuk mendiskusikan dan mengerjakan rekomendasi laporan. Beberapa saran yang tercantum dalam laporan tersebut meliputi: standar akuntabilitas, mekanisme kontrol dalam otoritas publik, meningkatkan efektivitas pengadilan dan polisi, perlindungan bagi pelapor, praktik lobi lebih transparan, membuat e-tools untuk meningkatkan transparansi.

Uni Eropa juga berencana memberikan laporan tindak lanjut untuk mengukur kemajuan yang dicapai dalam dua tahun ke depan.(gtbr/lp6/fen)

Share