DPR Tambah Mitra Komisi, Pimpinan dan Anggota AKD Diumumkan Usai Pelantikan Presiden Prabowo

TRANSINDONESIA.co | Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pengumuman Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, pada 20 Oktober mendatang.

Hal ini disebabkan pembentukan resmi AKD masih menunggu nomenklatur kementerian pada kabinet Prabowo yang akan menjadi mitra kerja DPR.

“Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja,” kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Dalam Rapat Paripurna hari ini, DPR menyepakati penambahan 2 komisi sehingga lembaga legislatif itu kini memiliki 13 Komisi. DPR juga sepakat membentuk badan baru yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.

Selain itu, DPR pun menyepakati penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD. Berikut jumlah dan komposisi Anggota dari masing-masing fraksi dalam AKD yang telah disepakati DPR:

Komisi I terdiri dari 45 anggota, Komisi II memiliki 44 anggota, Komisi III dan IV terdiri atas 45 anggota, Komisi VII dan Komisi VIII memiliki 44 anggota, Komisi IX, Komisi X, dan Komisi XI terdiri dari 44 anggota, Komisi XII dan XIII memiliki 44 anggota.

Kemudian Badan Musyawarah (Bamus) terdiri 58 anggota, Badan Legislasi (Baleg) memiliki 90 Anggota, Badan Anggaran (Banggar) 105 anggota, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) 19 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) berjumlah 45 anggota, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) 17 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) berjumlah 25 anggota, lalu anggota panitia khusus (Pansus) berjumlah 30 orang, dan Badan Aspirasi Masyarakat ada 19 anggota.

DPR juga menyepakati penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD, dengan rincian sebagai berikut:

Untuk jumlah pimpinan Komisi ada 13 Ketua sesuai dengan jumlah Komisi dan total 52 wakil ketua. Sementara untuk Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, dan Badan Aspirasi Masyarakat masing-masing terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Sehingga jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD total ada 20 ketua dan 80 wakil ketua.

Terkait pimpinan komposisi fraksi pada pimpinan AKD DPR, dewan menyepakati Fraksi PDIP mendapatkan 4 posisi ketua dan 16 wakil ketua, Golkar 3 ketua dan 17 wakil ketua, Gerindra 3 ketua dan 16 wakil ketua, NasDem 3 ketua dan 6 wakil ketua, PKB 2 ketua dan 9 wakil ketua, PKS 2 ketua dan 6 wakil ketua, PAN 2 ketua dan 4 wakil ketua, serta Demokrat 1 ketua dan 6 wakil ketua. [met]

Share