Polisi Tangkap DJ Asal Medan Jaringan Internasional Selundupkan Sabu 11,3 Kg

TRANSINDONESIA.co | Sepi job, Disjoki (Dj) berinisial MU (23) asal Kota Medan, Sumatera Utara, nekat menjadi kurir narkoba jaringan internasional bersama seorang rekannya A (31), menyelundupkan sabu 11 paket dalam kemasan Teh China hijau seberat 11,3 kilogram.

“Barang bukti sabu 11,3 kilogram diseludupkan dalam mobil Toyota Camry bernopol B 8023 BF melalui jalur laut dari Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ungkap Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Menurut Kompol Retno, modus pelaku mengirim mobil dari Medan ke Jakarta. Sabu 11 paket itu di simpan pelaku di sela sela pintu mobil yang dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

“Adanya informasi penyeludupan narkoba dari Medan, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan joint investigation dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dijadikan tempat penyeludupan sabu,” terang Kompol Retno.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekad menyeludupkan sabu yang masuk ke Medan dari salah satu negara di ASEAN, karena pekerjaan sebagai DJ sepi order ia beralih menjadi kurir dengan imbalan yang cukup besar.

“Kedua pelaku  tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini. Sehingga mereka nekad menyeludupkan narkoba yang berasal dari salah satu negara di ASEAN masuk ke Medan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arysa Khadafi, mengatakan 11 ,3 kilogram narkoba jenis sabu yang diselundupkan merupakan kualitas tinggi.

“Sabu ini berasal dari luar negeri, salah satu negeri di ASEAN, kualitasnya cukup bagus, sehingga barang ini memiliki nilai jual yang cukup tinggi, yang menyebabkan para pelaku mau mengedarkan,” kata AKBP Arsya. [zul/mil]

Share