Kemlu: Tidak ada WNI terdampak Turbulensi Pesawat Singapore Airlines
TRANSINDONESIA.co | Penerbangan pesawat Boeing 777-300ER Singapore Airlines menewaskan satu orang setelah pesawat itu mengalami turbulensi pada Senin (20/5) malam.
Menurut keterangan di akun resmi Singapore Airlines di X pada Selasa, pesawat dengan nomor penerbangan SQ321 itu mengalami turbulensi parah saat melakukan perjalanan dari London (Bandara Heathrow) menuju Singapura pada 20 Mei 2024.
Pesawat kemudian dialihkan ke Bangkok dan mendarat pada pukul 15.45 waktu setempat pada 21 Mei 2024.
Mereka memastikan bahwa ada korban luka dan satu korban jiwa di dalam pesawat Boeing 777-300ER tersebut.
Sementara itu, Singapore Airlines juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum.
Saat ini, prioritas mereka adalah memberikan semua bantuan yang memungkinkan kepada semua penumpang dan awak pesawat.
Tak ada WNI
Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam turbulensi parah yang dialami pesawat Singapore Airlines, yang menyebabkan seorang penumpangnya tewas.
Pesawat dengan nomor penerbangan SQ321 itu mengalami turbulensi parah saat melakukan perjalanan dari London, Inggris menuju Singapura pada 20 Mei 2024.
Pesawat kemudian dialihkan ke Bangkok dan mendarat pada pukul 15.45 waktu setempat pada 21 Mei 2024.
“KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, tidak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden turbulensi yang dialami pesawat Singapore Airlines,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa malam.
Menurut keterangan di akun resmi Singapore Airlines di X, maskapai itu menyebut terdapat korban luka dan satu korban jiwa di dalam pesawat Boeing 777-300ER tersebut.
Singapore Airlines juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban meninggal dunia.
Saat ini, prioritas mereka adalah memberikan semua bantuan yang memungkinkan kepada semua penumpang dan awak pesawat.[ant/rts]