Selamat Hari Pers Sedunia
TRANSINDONESIA.co | Tanggal 3 Mei menjadi Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) secara internasional diproklamasikan Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul rekomendasi Sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO Tahun 1991.
Setiap tanggal 3 Mei dirayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers yang merupakan respons atas ajakan kelompok Wartawan Afrika pada tahun 1991 sesuai kesepakatan Deklarasi Windhoek yang berisi tentang pluralisme dan kemandirian media.
Peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia menjadi momentum evaluasi kebebasan pers di seluruh dunia termasuk di Indonesia yang saat ini terus berkembang dan kebebasan pers dalam mendirikan perusahaan pers.
Selain itu juga menjadi upaya mempertahankan media dari ancaman atas kemerdekaan dan larangan membayar upeti kepada wartawan serta untuk memberikan penghormatan kepada wartawan yang telah kehilangan nyawa mereka dalam menjalankan profesi.
Momentum 3 Mei merupakan pengingat kepada pemerintah mengenai komitmen untuk menghormati kebebasan pers dan refleksi di kalangan profesional media mengenai isu kebebasan pers dan etika profesional.
Momentum peringatan Kebebasan Pers Sedunia ini setiap pihak diharapkan dapat mendorong dan mengembangkan inisiatif untuk mewujudkan kebebasan pers di seluruh dunia, sehingga pers di Indonesia khususnya menjadi “Pers Planet” untuk kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menjalankan jurnalismenya sesuai kaidah dan etika pers di tanah air.
Selamat Hari Pers Sedunia
H. Syahrir
(Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)