Muhadjir: MUI-DPR Sambut Positif Rencana Haji Satu Kali

TRANSINDONESIA.co | Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku akan mengkaji usulan ibadah haji hanya boleh sekali. Ia mengatakan bahwa dirinya hanya mengusulkan hal itu.

Bahkan, beberapa otoritas keagamaan Islam menyambut positif rencana ibadah haji yang dilakukan satu kali seumur hidup. Hal itu disampaikan Menko PMK Muhadjir kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/8/2023).

“Oh iya iya (perlu dikaji), tapi kan dari MUI saya baca menyambut baik, kemudian dari PBNU juga merespon positif. Kemudian dari DPR Komisi 8 Pak Ace, juga menyetujui itu,” ujar Muhadjir.

Menurut Muhadjir, kesempatan ibadah haji lebih baik diberikan kepada masyarakat yang belum pernah berhaji. “Yang jelas kalau itu bisa dilakukan (haji satu kali), itu akan memperpendek antrian dan juga memberikan kesempatan bagi mereka yang wajib,” kata dia.

Muhadjir mengatakan, menurut ulama ibadah haji wajibnya dilakukan satu kali saja. Ibadah haji bisa berhukum sunnah untuk seseorang yang sudah pernah melakukan haji sebelumnya.

Jadi jika seseorang sudah pernah melaksanakan haji sekali, ia tidak diwajibkan melakukannya lagi dan sebaiknya memperbanyak bersedekah. Muhadjir menegaskan, seseorang yang sudah pernah berhaji sebaiknya mendahulukan orang yang belum pernah berhaji.

“Tapi kalau itu mengambil hak nya orang yang wajib haji, berarti yang sunnah, harus mendahulukan yang wajib. Toh masih banyak pilihan, kalau ngga bisa haji kan ada umroh, umroh itu kan haji kecil,” ucapnya.

Sebelumnya, Muhadjir membuka wacana untuk melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali. Menurutnya, hal itu dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.

Muhadjir menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara kesempatan berhaji selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua. Berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir saat menjadi pembicara pada acara Seminar Nasional Kesehatan Haji di Aula Heritage Kemenko PMK, Kamis (24/8/2023).

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang dengan mayoritas kelompok lansia. [rri]

Share