DPRD Jawa Barat Menyetujui CDPOB Kabupaten Subang Utara

TRANSINDONESIA.co | DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I terkait usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara, penandatangan persetujuan bersama dan sambutan Gubernur Jabar atas CDPOB Kabupaten Subang.

Disusul agenda penyampaian nota gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T.,M.U.D, dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr.Hj.Ineu Purwadewi Sundari,S.Sos.,MM, serta didampingi Wakil Ketua drh. H. Achmad Ru’yat,M.Si, dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H.Ade Ginanjar,S.Sos.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah disetujui bersama DPRD Jawa Barat, dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut total usulan CDPOB menjadi 9.

Di antaranya, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.

“Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sama-sama memperjuangkan (CDPOB ),” kata Ridwan Kamil, Bandung, Selasa 27 Juni 2023.

Share
Leave a comment