Dewas KPK Sebut Lima Pimpinan KPK Sudah Diperiksa

TRANSINDONESIA.co |  Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan seluruh pimpinan KPK telah diperiksa terkait laporan yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

“Sudah semua pokoknya, dari pagi sampai sore,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Rabu 12 April 2023.

Meski demikian Albertina enggan berkomentar soal pemeriksaan para pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Dewas KPK hanya akan menyampaikan hasil akhir dari penanganan laporan tersebut.

“Hasilnya ya nanti. Kan hasil klarifikasi selama ini tidak pernah kami beritahukan,” ujarnya.

Brigjen Pol. Endar Priantoro pada Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.

“Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya,” kata Endar.

Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.[ant]

Share