TKW Karawang Mengaku Dijual, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik ke Suriah
TRANSINDONESIA.co | Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi seorang tenaga kerja wanita atau TKW asal Karawang berinisial DA tertipu dengan janji manis dipekerjakan di Turki hingga harus bekerja berat, yang mengakibatkannya sakit. Dia saat ini mengalami masalah di Suriah.
“KBRI Damaskus telah kirimkan Nota Diplomatik ke Kemlu Suriah terkait permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 1 April 2023.
DA, dalam video yang beredar mengaku diiming-imingi gaji US$ 600 atau sekitar Rp 9 juta untuk bekerja di Turki. Namun, setelah mendarat di Istanbul dia dibuang ke Suriah.
Di Suriah, DA mengatakan dia telah dijual US$ 12 ribu atau sekitar Rp 179 juta dengan kontrak 4 tahun tanpa sepengetahuannya. Dia tahu dari majikan.
“Saya menghubungi KBRI tapi gak ada tindakan. Saya bingung mau minta tolong siapa. Saya cuma bisa ngeluh ke suami saya,” kata dia.
Menurut DA, suami juga sudah bolak balik ke kepolisian setempat minta bantuan sampai menghabiskan uang, tapi belum ada pertolongan dari siapapun.
Direktur PWNI dalam keterangannya mengatakan, KBRI Damaskus mendapat keterangan bahwa DA memiliki izin tinggal dan izin kerja, serta telah menandatangani kontrak kerja. Majikan meminta ganti rugi jika DA memutus kontrak.
Judha mencatat, Suriah menerapkan sistem kafalah, yang memungkinkan majikan memiliki kewenangan untuk mengizinkan atau tidak pekerjanya untuk pulang.
“Kemlu juga mendorong pertanggungjawaban hukum terhadap agen pengirim di Indonesia, berkoordinasi dengan pihak Polri,” kata Judha tanapa merinci nama agen.
KBRI Damaskus saat ini berkoordinasi dengan otoritas Suriah untuk mengupayakan pemindahan DA ke shelter kedutaan dan mengupayakan exit permit DA, serta memfasilitasi kepulangan ke Indonesia.
Berdasarkan komunikasi dengan DA, Judha mendapat informasi bahwa dia berangkat ke Damaskus pada awal November 2022 melalui Bandara Soekarno Hatta. DA telah bekerja berpindah-pindah pada tiga majikan berbeda selama di Suriah.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Disnaker Karawang, dan BP3MI pada Jumat, 31 Maret 2023, hadir bertemu dengan keluarga DA di Karawang untuk menjelaskan langkah-langkah Kemlu dan KBRI.
Pada 2022, KBRI Damaskus telah menangani kasus dan memfasilitasi pemulangan sebanyak 244 PMI dalam 13 gelombang. Sejak awal 2023 hingga Maret, KBRI telah memulangkan sebanyak 50 PMI dari Suriah.
Seluruh kasus tersebut adalah PMI yang diberangkatkan tidak sesuai prosedur dan kemudian mengalami permasalahan ketenagakerjaan dan eksploitasi di Suriah.[tempo]