Leader Expo: Model Ujian pada Sespim Lemdiklat Polri

TRANSINDONESIA.co | Ujian di dalam kelas adalah sesuatu yang biasa dan bisa berdampak pada captive mind. Di era digital demgan hadirnya AI bagi pemimpin ujian ada di semua lini kehidupan kapan saja di mana saja siapa saja bisa mengganggu keteraturan sosial. Ujiannyapun berkaitan dengan langsung kebijakan yang akan diambilnya dan bisa hitungan detik viral ke mana mana. Sejalan dengan perubahan yang begitu cepat maka sistem ujian di Sespim akan diselenggarakan dalam suatu expo yang berupaya membangun suatu latihan pamer atas intelegensia dan kemampuan menghadapi berbagai masalah yang dpt dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ide ide gagasan yang dituliskan para peserta didik menjadi suatu model pemolisian ( model policing ) dalam situasi emergency maupun contigency. Langkah langkah sistematis dan strategis yang dapat dilakukan secara proaktif dan problem solving.

Leader expo dapat dibuat yang berkaitan:

A. Model kepemimpinan yang dilatihkan dan dikembangkan di Sespim setidaknya model kepemimpinan yang transformatif yang dapat dikategorikan:

1. Visioner
2. Berkarakter : Kompeten, Integritas, Komitmen, Konsekuen dan Diunggulkan
3. Berani Belajar dan Memperbaiki Kesalahan di Masa lalu
4. Siap di Masa Kini
5. Mampu Menyiapkan Masa Depan yang Lebih Baik
6. Inspiratif
7. Ikon Perubahan
8. Bermoral
9. Komunikatif
10. Transparan dan Akuntabel

B. Harapan mewujudkan keunggulan alumni Sespim Lemdiklat Polri sebagai Pemimpin di masa depan yang:

1. Memiliki karakter kepemimpinan transformasional, yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran dan keadilan
2. Memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme
3. Memiliki pemahaman keutamaan polisi dalam pemolisiannya
4. Memiliki wawasan dan pemgetahuan serta kampuan menghadapi era global, era digital maupun era kenormalan baru
5. Memiliki pengetahuan dan kemampuan manajerial maupun operasional dalam menghadapi situasi krisis/ fakta brutal / situasi emerjensi maupun kontijensi
6. Memiliki keberanian untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu
7. Memiliki kesiapan menghadapi ancaman, tantangan, tuntutan, harapan dan kebutuhan di masa kini
8. Memiliki kemampuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik
9. Mampu menjadi ikon petugas yang profesional, cerdas bermoral dan modern
10. Mampu membangun kepercayaan publik, dalam mendukung keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional

C. Polisi dalam pemolisiannya yang profesional, cerdas, bermoral dan modern dapat dikategorikan sbb:

1. Polisi dan Pemolisiannya berbasis pada Ilmu Kepolisian
2. Membangun danengembangkan model pemolisiannya berbasis pada corak masayarakat dan kebudayaannya
3. Inisiatif anti korupsi dengan membangun sistem distem on line yang bernasis elektronik ( back office, application yangvsetidaknya berbasis Ai dan network yang berbasis IoT)
3. Membangun birokrasi yang profesional
Berbasis kinerja atau kompetensi dan pendekatan impersonal
4. Profesionalismenya berbasis SOP yang mencakup:
a. Bekerja sesuai dengan Job description dan job analysis
b. Ada standardisasi keberhasilan sebagai ukuran standar keberhasilam pelaksanaan tugas
c. Ada sistem penilaian kinerja
d. Ada sistem reward and punishment yang fair
e. Ada etika kerja ( apa yg hrs dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan)
5. Membangun budaya anti korupsi dalam birokrasi
a. Ada core value yang menunjukan keutamaannya
b. Keteladanan dari pimpinan, senior dll
c. Pendekatan impersonal / berbasis kompetensi
d. Sistem managerial yang berbasis perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian yang berbasis pada profesionalisme
e. Penerapan SOP secara baik dan benar
f. Kepemimpinan yang transformatif
6. Sistem pengawasan dan akuntabilitas
a. Dari sistem on line yang berbasis elektronik
b. Penerapan SOP
c. Mentoring
d. Sistem laporan
e. Waskat
f. Sistem audit dan akuntabilitas kinerja
7. Penegakan hukum
a. Penyelidikan
b. Penyidikan
c. Pertanggungjawaban dan rehabilitasi sosial
8. Keutamaan polisi dalam pemolisiannya untuk :
a. Kemanusiaan
b. Keteraturan sosial
c. Peradaban
9. Strategi strategi pemolisiannya mencakup :
a. Akademis
b. Yuridis
c. Sosiologis
d. Operasional
e. Soft power dan smart power
f. Politis
10. Menerapkan Smart Policing yang mengharmonikan antara : Conventional policing, Electronic policing dan Forensic Policing

D. Model pemolisian dapat di kategorikan yaitu:
1. Berbasis wilayah,
2. Berbasis kepentingan / fungsional
3. Berbasis dampak masalah ( akar masalah bukan pekerjaan polisi namun tatkala menjadi masalah sosial akan menjadi urusan
kepolisian) yang ditangani lintas wilayah, lintas fungsi dan lintas pemangku kepentingan. Model implementasi pemolisian berbasis wilayah dikenal dengan istilah: Asta Siap.

Asta Siap merupakan delapan (8) kesiapan yang dapat dijadikan acuan pemolisian berbasis dampak masalah melalui satuan-satuan tugas yang saling terpadu. Pemolisian berbasis dampak masalah ini dapat dikategorikan sebagai pemolisian yang bersifat khusus atau kontijensi. Penjabaran dari Asta Siap yaitu:

1. Siap Piranti lunak :
Piranti-piranti lunak mencakup undang-undang/ peraturan-peraturan termasuk petunjuk-petunjuk sebagai payung hukum dan pedoman-pedoman untuk  mengimplementasikan tugas-tugas pada satuan-satuan tugas antara lain: Rencana operasi, Rencana kontijensi (aman nusa 1 model / pola pengamanan: bencana, aman nusa 2 model / pola pengamanan: konflik sosial, aman nusa 3 model / pola pengamanan: teror bom), direktif latpraops, kegiatan asistensi, supervisi. Perintah pelaksanaan operasi yang berisi:
a. Perencanaan.
b. Pelaksanaan operasi.
c. Surat perintah pelaksanaan tugas  kepada para petugas-petugas kepolisian yang akan mengawaki dan melaksanakan tugas-tugas operasi.
d. Penjabaran tugas bagi pejabat-pejabat dalam operasi.
e. Penjabaran tugas untuk satuan-satuan tugas operasi.
f. Rencana pengamanan pada setiap tahapan operasi yang disesuaikan dengan karakteristik kerawanan daerah (dari setiap kegiatan-kegiatan).
g. Lampiran rencana pengamanan : denah /lokasi yang akan diamankan dari peta wilayah sampai dengan denah-denah lokasi di dalam gedung.

2. Siap Posko yang dapat menjadi pusat K3i (komunikasi, koordinasi, komando dan Pengendalian, informasi).
Yang berisi peta propinsi,  peta-peta kota/kabupaten, dan jejaringnya, Panel situpak (Situasi, Tugas Pokok, Administrasi, Komando dan pengendalian), panel cara-cara bertindak dalam mengatasi kontijensi, panel rengiat, pelaksanaan kegiatan dan hasil kegiatan masing-masing satgas. Tabulasi kegiatan dan kejadian selama operasi.

3. Siap latihan Pra operasi
Latihan sebelum pelaksanaan operasi mencakup Latihan untuk petugas posko,Latihan untuk petugas satuan tugas (satgas):
a. Satgas 1 (yang dilaksanakan fungsi Intel dan Binmas)
b. Satgas 2 (fungsi Sabhara dan Lalu Lintas)
c. Satgas 3 (Brimob)
d. Satgas 4 (penegakkan hukum: fungsi Reskrim)
e. Satgas 5 (pengamanan dan pengawalan VIP/VVIP)
f. Satgas 6 (satgas bantuan : kompi kerangka, administrasi (inspektorat, rorena,rosarpras, bidkeu), operasional (dokes, bidkum, bid Humas, Bid TI, Bid Propam)
g. Satgas 7 (satgas pengamanan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan intensional)
Latihan untuk menghadapi masalah-masalah kontjensi yang dikonstruksi/dibuat model bervariasi pertahapan operasi

4. Siap kondisi keamanan ketertiban dalam masyarakat (kamtibmas)
Kesiapan kondisi kamtibmas yang dapat dikatakan kondusif dan terkontrol,  dibangun dengan sistem-sistem networking/ jejaring sebagai soft power sampai tingkat komuniti (RT/ RW).

5. Siap masyarakat
Kesiapan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga dan memelihara yang memiliki komitmen dan gerakan moral dari para pemangku kepentingan untuk peka dan peduli dalam mencari akar masalah serta menemukan solusi yang tepat dan dapat diterima semua pihak.

6. Siap Personel
Kesiapan personel/ sumber daya manusia (SDM) untuk petugas pada satgas, petugas pada posko dan petugas untuk mengatasi situasi kontjensi.

7. Siap Sarana danprasarana (sarpras)
Kesiapan Sarpras yang digunakan untuk perorangan, kelompok maupun kesatuan yang dapat berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
8. Siap anggaran
Kesiapan anggaran baik untuk Komando dan pengendalian, satgas, tugas-tugas kontijensi (sesuai perencanaan), penggunaan sesuai rencana kegiatan baik pra, saat maupun pasca kejadian, hasil kegiatan, pertanggung jawaban keuangan. Yang didukung dengan dokumen-dokumen.
Asta Siap sebagai model Pemolisian yang berbasis dampak masalah diimplementasikan untuk menangani pra kejadian sebagai bentuk antisipasi, saat kejadian untuk meredakan dan menyelesaikan permasalahan agar tidak meluas dan paska kejadan untuk merehabitasi/ memperbaiki kondisi sosial yang rusak akibat dari berbagai dampak masalah.

Dari model ujian dalam leader expo dapat di elaborasi dalam suatu model berpikir yang merupakan elaborasi pemikiran di atas melalui model smart policing sbb:

1. Mengharmonikan dan dapat menyatukan antar model pemolisian ( policing )
2. Siap memprediksi, menghadapi, merehabilitasi berbagai permasalahan yang mengganggu keteraturan sosial
3. Model pemolisian yang mampu berfungsi untuk lingkungan dan berbagai masalah konvensional, era digital, permasalahan yang berkaitan dengan forensik kepolisian
4. Dapat diimplementasikan tingkat lokal, nasional bahkan global
5. Mengatasi berbagai gangguan keteraturan sosial yang by design
6. Mengatasi keteraturan sosial dalam dunia virtual
7. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan publik secara prima dalam one stop service
8. Prediktif, proaktif dan problem solving
9. Menjembatani dan mengatasi dalam berbagai situasi dan kondisi emerjensi maupun kontijensi
10. Diawaki petugas polisi yang profesional, cerdas bermoral dan modern.**

Chrysnanda Dwilaksana
St Theresia 310323

Share