Jaksa Lebanon Perintahkan Pembebasan Tersangka Terkait Ledakan di Pelabuhan Beirut
TRANSINDONESIA.co | Jaksa Agung Lebanon hari Rabu memerintahkan pembebasan semua tersangka yang ditahan dalam penyelidikan ledakan maut di pelabuhan Beirut tahun 2020, dan mengajukan dakwaan terhadap hakim yang memimpin penyelidikan itu. Ia mengatakan demikian kepada Associated Press.
Langkah Ghassan Oweidat itu menandai pukulan lainnya terhadap investigasi, yang telah terhenti bertahun-tahun. Penyelidikan ini mengancam akan mengguncang elite berkuasa di Lebanon, yang dicengkeram korupsi dan mismanajemen, dan telah turut menjerumuskan negara itu ke krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Hakim Tarek Bitar didakwa dengan mengerjakan kembali tugas meskipun ada tantangan hukum terhadapnya yang telah menghentikan investigasi, menyalahgunakan wewenang, melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan hak prerogatifnya, dan melangkahi wewenangnya. Ia juga mengeluarkan larangan melakukan perjalanan.
Keputusan ini muncul setelah Bitar pada hari Senin memulai investigasi terhadap ledakan yang menghancurkan pelabuhan, setelah terhenti 13 bulan terkait tantangan hukum yang diajukan para politisi yang dituduh dalma penyelidikan itu – termasuk jaksa agung.
Bitar dalam pernyataan hari Rabu mengatakan keputusan Oweidat untuk membebaskan para tahanan tersebut ilegal dan bahwa ia tidak dapat mendakwa seorang hakim yang telah menuntut Oweidat dalam investigasi itu.
Oweidat pada Desember 2020 mengumumkan penarikan diri dari investigasi ledakan Beirut karena hubungannya dengan mantan menteri dan anggota parlemen yang didakwa, Ghazi Zeiter.
Bitar mengatakan kepada AP bahwa ia akan melanjutkan investigasi, “meskipun ini akan mengorbankan hidup saya” dan berharap akan ada dakwaan menjelang peringatan tiga tahun ledakan tersebut, Agustus mendatang.
“Tidak ada sesuatu pun yang saya tentang dari Oweidat tetapi ada beberapa kecurigaan yang muncul. Ia seharusnya datang dan membela diri,” kata Bitar. “Saya akan melanjutkan kasus ini dan saya tidak akan meninggalkannya kecuali jika mereka menyingkirkan saya sepenuhnya.”
“Semua orang yang saya panggil harus datang karena darah para korban di atas segala-galanya,” lanjut Bitar.
Ratusan ton ammonium nitrat, bahan yang sangat mudah meledak dan digunakan untuk pupuk, meledak di Pelabuhan Beirut pada 4 Agustus 20202, menewaskan 218 orang, mencederai lebih dari 6.000 orang dan merusak sebagian besar ibu kota Lebanon.
Tujuh belas orang telah ditahan selama bertahun-tahun dalam penahanan praperadilan sambil menunggu hasil investigasi. Meskipun mereka diperintahkan untuk dibebaskan, mereka harus tetap berada di negara itu.[voa]