Wartawan Pembangkang Iran Dibebaskan

TRANSINDONESIA.co | Wartawan pembangkang Iran Keyvan Samimi, yang dipenjara pada Desember 2020 karena “berkomplot melawan keamanan nasional,” telah dibebaskan, demikian petikan laporan surat kabar reformis Shargh pada Minggu (1/1).

Samimi, yang berusia 73 tahun, pada Desember 2020 divonis tiga tahun penjara dan ditahan di Semnas, yang berjarak sekitar 200 kilometer di sebelah timur Teheran.

Shargh tidak merinci tanggal pembebasan Samimi.

Samimi diberi izin meninggalkan penjara itu karena alasan medis pada Februari 2022. Tetapi kantor berita Mehr melaporkan Samimi kembali dipenjara pada bulan Mei karena diduga melakukan kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional.

Dari balik jeruji besi pada bulan Desember lalu ia mengeluarkan pernyataan mendukung gerakan demonstrasi pasca kematian Mahsa Amini, seorang perempuan Kurdi-Iran berusia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan polisi, tiga hari setelah ditangkap polisi moral pada 16 September karena tidak mengenakan jilbab secara benar.

Samimi juga pernah dipenjara sebelumnya, baik sebelum maupun setelah Revolusi Islam Iran pada tahun 1979. [voa]

Share