Legislator Irak Gagal Pilih Presiden untuk Ketiga Kalinya
TRANSINDONESIA.co | Para pejabat menyatakan para anggota parlemen Irak, Rabu (30/3), gagal untuk ketiga kalinya memilih presiden nasional yang baru karena tidak cukup kuorum, membuat krisis politik berkepanjangan di negara yang dilanda perang itu.
Mohammed Nouri, ketua fraksi Imtidad di parlemen Irak mengatakan, “Sidang ditunda karena tidak cukup kuorum dua per tiga yang diperlukan. Ada 220 anggota parlemen yang tidak muncul, jumlah anggota parlemen yang hadir tidak memadai.”
Berlanjutnya kegagalan parlemen memilih presiden setelah pemilu tahun lalu mencerminkan perpecahan yang dalam antara partai-partai politik Syiah, dengan blok koalisi utama Syiah di parlemen memboikot proses pemilihan.
Biro pers parlemen menyatakan majelis menunda sidang hingga pemberitahuan lebih lanjut, tanpa menyebutkan tanggal baru.
Mahkamah federal Irak memberi waktu para anggota parlemen hingga 6 April untuk memilih presiden baru.
Di antara 40 kandidat presiden, dua dianggap sebagai calon unggulan: petahana Barham Saleh dari Uni Patriotik Kurdistan dan Rebar Ahmed dari partai saingannya, Partai Demokratik Kurdistan.[voa]