Seni & Politik
TRANSINDONESIA.co | Ada pepatah Jawa yang mengatakan :
Pasar ilang kumandange
Kali ilang kedunge dsb. Hal ini mengingatka bahwa politik bisa hilang kemanusiaannya, hilang patriotismenya, hilang peradabannya. Seni tanpa politik layu bahkan kering demikian juga politik tanpa seni tandus kemanusiaannya. Politik dan seni saling terkait, saling mendukung bahkan saling menghidupi.
Seni maupun politik adalah bagian dari kehidupan sosial dari kemasyarakatan sampai berbangsa dan bernegara. Seni pikar dari peradaban. Demikian halnya politik bertujuan membangun peradaban walau ada kebijakan di satu sisi untuk pendominasian hingga penghancuran (Sivis pacem parabelum).
Politikus memiliki tanggung jawab untuk memikirkan, mendorong, memberi ruang bagi seni dan kebudayaan, agar bertahan hidup, tumbuh dan berkembang. Para politikus semestinya mjd ikon dan perawat seni maupun budaya, yang juga melakukan regenerasi.
Apa yang semestinya dibangun bersama adalah:
1. Literasi seni dan budaya
2. Ruang publik, khusus maupun private untuk menjadi ruang dialog seni budaya
3. Membangun ruang bagi heritage atau legacy seni budaya di setiap daerah
4. Memberi subsidi atau dukungan penuh kegiatan kegiatan seni budaya yang dilakukan perorangan, kelompok atau kimunitas civil society maupun pemerintah
5. Memberdayakan media untuk menjadi ruang pembrandingan atau penyemaian kaderisasi hingga marketing
6. Membangun lokal heroes bagi seni budaya sbg pejuang kemanusiaan dan peradaban
7. Pemerintah, sektor bisnis maupun akademisi membantu membangun net working, branding, marketing secara nasional maupun internasional
8. Membangun art and culture centre sbg pusat studi, pengkajian, penelitian, education, training maupun coaching
9. Menyelenggarakan workshop maupun symphosium dan exhibition nasional maupun internasional
10. Melakukan festival seni budaya lokal, regional, nasional dan internasional
11. Memberikan award secara reguler maupun event event khusus
12. Menyusun kalender seni budaya selama satu tahun untuk lokal, regional, nasional dan internasional
13. Penerbitan buku, jurnal, majalah dsb
14. Membangun industri seni budaya
15. Kolaborasi seni budaya dan pariwisata
16. Laboratorium seni dan budaya
17. Membuat program program unggulan seni kemasyarakatan spt
a. Seni anak anak jalanan
b. Seni para nara pidana
c. Mural
d. Social engineering penataan lingkungan
e. Art therapy
f. Seni daur ulang
g. Seni dalam komunitas nada, suara, gerak, rupa dsb
h. Dsb
18. Kurikulum pendidikan secara formal maupun non formal
19. Diseminasi guru, kelompok kelompok komunitas seni budaya dsb
20. Menyiapkan master trainer dan trainer untuk transformasi pengetahuan dan kesiapan menghadapi disrupsi
Masih banyak lagi cara menumbuhkembangkan seni budaya, namun political will wajib menempatkan seni budaya sebagai bagian dari kebijakannya dan tidak lagi menempatkan sebagai ganjel pelengkap penderita.*Chryshnanda Dwilaksana
Tegal Parang050322