PolisI Lumpuhkan Seorang Kawanan Becak Hantu Medan
TRANSINDONESIA.co | Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara melumpuhkan seorang kawanan “Becak Hantu” dengan tembakan karena aksinya telah meresahkan masyarakat Kota Medan
PolisI berhasil menangkap RS (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.
“Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (22/11/2021).
Menurut Hadi, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.
“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melilhat adanya rumah atau toko dalam keadaanya para pelaku langsung menyatroninya,” terangnya.
Dari tangan kawanan becak hantu itu, Hadi menambahkan turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.
“Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” katanya.[sur]P