Sidang Atut: Ade Komarudin Akui Pertemuan di Hotel Sultan

ratu atut sidang perdanaTerdakwa Ratu Atut Chosiyah.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin mengakui tentang adanya pertemuan di Hotel Sultan, pada September 2013 lalu. Pertemuan tersebut membahas pengaduan terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten.

Pengakuan itu disampaikan Ade saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Mahkamah Konstitusi (MK), dengan terdakwa, Ratu Atut Chosiyah.

“Pada waktu itu saya diminta menerima pengaduan teman-teman dari Provinsi Banten baik dari DPD Golkar tingkat I, II Kabupaten Lebak dan rekan-rekan lainnya. Saya terima waktu itu teman-teman dari sana di Hotel Sultan. Pengaduan menyangkut Pilkada Kabupaten Lebak,” terang Ade di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) Jakarta, Kamis (19/06).

Ade mengatakan, dirinya adalah Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar untuk wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Dalam kaitan dengan jabatannya tersebut, ia menerima pengaduan soal Pilkada Lebak.

Dijelaskan, Golkar mengusung pasangan calon Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin Saelan. Amir dan Kasmin, ujar Ade, hadir dalam pertemuan itu. Amir dan rekan DPD Golkar memberikan pengaduan telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lebak.

Menanggapi soal itu, Ade menyampaikan agar temuan kecurangan itu didalami. “Saya  sampaikan silakan dalami yang benar semuanya itu dan faktanya harus jelas dan fakta itu harus dapat dipertanggungjawabkan.”

Ade menyatakan, Rudi Alfonso juga hadir dalam pertemuan itu. “Ada pengacara dari partai Pak Rudi Alfonso,” tuturnya.

Dikatakan Ade, Atut yang juga hadir dalam pertemuan itu tidak memberikan pandangan apapun. “Setahu saya beliau (Atut) hanya mendengar,” tandasnya.(pi/fer)

Share