PBB: Rencana Militer Myanmar Adakan Pemilu Baru ‘Harus Dicegah’

TRANSINDONESIA.CO – Partai yang diketuai pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menang telak pada pemilu November, kata seorang pejabat senior PBB kepada Dewan Keamanan, Selasa (2/2). Jadi, ia melanjutkan, usul militer Myanmar, yang merebut kekuasaan pada Senin, untuk mengadakan pemilu baru “harus dicegah.”

Utusan PBB untuk Myanmar, Christine Schraner Burgener, memberi pengarahan kepada dewan itu dalam pertemuan tertutup setelah tentara Myanmar menahan Suu Kyi dan pejabat lainnya sebagai tanggapan atas “kecurangan pemilu.” Militer kemudian menyerahkan kekuasaan kepada panglima militer Min Aung Hlaing, memberlakukan keadaan darurat untuk satu tahun dan berjanji akan mengadakan pemilu baru.

Dewan Keamanan PBB, dengan 15 negara anggota, sedang merundingkan kemungkinan pernyataan, yang dirancang Inggris, yang akan mengutuk kudeta tersebut, menuntut militer agar menegakkan aturan hukum dan hak asasi manusia, dan segera membebaskan mereka yang ditahan secara tidak sah, kata para diplomat. Pernyataan seperti itu harus disetujui dalam konsensus.

Menurut kutipan laporan rapat yang didapat kantor berita Reuters, Schraner Burgener mengatakan, “Deklarasi Pernyataan Darurat dan penangkapan pimpinan sipil adalah inkonstitusional dan illegal. Usul militer untuk menggelar pemilu lagi harus dicegah.”

PBB, Senin, juga menyatakan kekhawatirannya bahwa kudeta di Myanmar akan memperburuk kondisi sekitar 600.000 Muslim Rohingya yang masih berada di negara itu.[ka/lt]

Sumber: Voaindonesia

Share