Arab Saudi Cabut Pembatasan Penerbangan Internasional
TRANSINDONESIA.CO – Arab Saudi akan mencabut sebagian larangan penerbangan internasionalnya mulai 15 September.
Mengutip kantor berita pemerintah SPA, Reuters melaporkan pada Minggu (13/9) bahwa dengan pencabutan aturan itu, warga dan penduduk yang dikategorikan sebagai “istimewa” diperbolehkan untuk bepergian.
Kerajaan Saudi akan mencabut seluruh pembatasan perjalanan, baik melalui udara, darat dan transportasi laut untuk warga pada 1 Januari 2021.
Pada Maret, kerajaan menangguhkan penerbangan internasional untuk mencegah penyebaran virus corona baru.
Penduduk atau warga yang termasuk kategori istimewa antara lain, pegawai sektor publik dan militer; diplomat dan keluarganya; mereka yang bekerja untuk pekerjaan sektor swasta publik atau nirlaba di luar negeri; pengusaha; pasien yang membutuhkan perawatan di luar negeri; mereka yang belajar di luar negeri serta orang-orang dengan kasus kemanusiaan; dan tim olahraga.
Warga negara dan penduduk non-Saudi yang memiliki tempat tinggal yang sah, atau visa tamu akan diizinkan memasuki wilayah Saudi pada 15 September dengan syarat yang membuktikan bahwa mereka negatif Covid-19.
Saudi memberlakukan langkah-langkah ketat untuk mengekang penyebaran virus korona pada Maret, termasuk jam malam 24 jam di sebagian besar kota.
Kerajaan telah mencatat 325.651 kasus Covid-19 dan 4.268 kematian. [ah/ft/au]
Sumber : Voaindonesia