Dinkes Sumut: New Normal Kabupaten/Kota Ditetapkan Berdasarkan Data dan Fakta

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo mengenai tatanan baru Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Arahan tersebut disampaikan Presiden yang melakukan video conference dengan kepala daerah se-Indonesia langsung dari Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti arahan Presiden tersebut dari kediamannya di kawasan Deli Tua, Kabupaten  Deliserdang. Turut serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.

Dikatakan Presiden, ada beberapa hal yang mesti dilakukan daerah menuju tatanan baru. Pertama, diperlukan persiapan yang ketat. Hal tersebut berupa sosialisasi yang masif dalam hal protokol kesehatan, sehingga kedisiplinan masyarakat mengenai itu dapat terus terjaga. “Sehingga kalau kita masuk ke tatanan normal baru, masyarakat sudah siap,” kata Presiden.

Kedua, pemerintah daerah yang hendak mengajukan tatanan normal baru, harus memperhatikan penentuan waktu. Kalkulasi data dan fakta di lapangan harus tepat. Selain itu, manajemen pemerintah daerah harus dipersiapkan. Mulai dari pelacakan yang agresif hingga fasilitas kesehatan yang ada.

Pada poin ketiga, tidak semua sektor yang akan dibuka. Ada sektor dan aktivitas prioritas yang akan dibuka secara bertahap. Keempat, Presiden menginginkan koordinasi pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus diperkuat. Begitu pula dengan internal Forkopimda yang juga harus diperkuat. “Lebih penting lagi libatkan semua elemen masyarakat,” kata Presiden.

Terakhir, pemerintah daerah harus memperhatikan data dan fakta di lapangan. Pemerintah harus terus mengevaluasi angka kasus baru yang terjadi di wilayahnya. Juga keberhasilan pengendalian Covid-19 di satu daerah bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan.

“Jika dalam perkembangan terjadi kenaikan kasus baru, maka akan langsung kita lakukan pengetatan dan penutupan kembali. Jangan sapai ada kesalahan memutuskan sehingga terjadi kenaikan kasus di sebuah daerah,” kata Presiden.

Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan menyampaikan arahan Presiden tersebut sesuai dengan apa yang dilakukan Pemprov Sumut saat ini. Misalnya, Sumut saat ini sedang mengumpulkan masukan dari masyarakat dan ahli mengenai apa yang cocok dilakukan saat menuju normal baru.

“Arahan tadi sangat jelas, kita sangat mendukung, arahan itu sinkron dengan apa yang dilakukan Sumut. Saat ini kita sedang menunggu masukan masyarakat dan ahli. Masukan ini akan kita kirim ke kabupaten/kota sesuai dengan daerah merah, kuning atau hijau. Kemudian kita akan menunggu apa masukannya, baru pimpinan akan menentukan seperti apa normal baru yang diinginkan,” kata Alwi.

Masukan tersebut nantinya akan menjadi petunjuk bagi daerah untuk menjalankan normal baru di masing-masing wilayah. Masukan tersebut nantinya dikumpulkan dan akan disampaikan ke pemerintah pusat. “Konsep ini kita kita kirim untuk dipelajari mana yang paling tepat, sehingga daerah dalam menetapkan new normal itu berdasarkan data dan fakta,” ujar Alwi.[sur]

Share