Penjambret Handphone Bocah Nyaris Dibakar Warga Medan

TRANSINDONESIA.CO – Lukman Ainal Hakim Sirait (25) nyaris tak dapat menikmati malam pergantian tahun baru 2020. Sebab pria warga Jalan Megawati, Gang Buntu, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, nyaris tewas dibakar massa yang menangkapnya usai menjambret hape di Jalan Denai, Simpang Jalan Perjuangan, Medan, Jumat (20/12/2019) siang.

Penjambretan terjadi saat korban bocah Nabila Azizah (12) warga Jalan Bromo, Lorong Trimo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, ini sedang mengubungi temanya dengan menggunakan WhatsApp sambil berdiri ditepi jalan menunggu angkot di Jalan Denai Simpang Perjuangan.

Disaat bersamaan dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Spin melintas dan mendekati korban.

Salah satu pelaku langsung merampas hape korban. Spontan korban terkejut dan berteriak maling. Warga yang mendengar mengejar pelaku. Mengetahui diri dikejar, kedua pelaku gugup hingga tak dapat mengendalikan sepeda motornya dan terjatuh.

Salah satu pelaku berhasil ditangkap warga. Geram massa langsung menyiram bensin ke tubuh pelaku untuk membakarnya hidup hidup.

Beruntung petugas Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara tiba di TKP dan menyelamatkan pelaku dengan memboyongnya ke Mapolsek Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan mengatakan,” salah satu pelaku berhasil ditangkap warga dan nyaris membakarnya. Satu pelaku masih dalam pengejaran. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” kata Tambunan.[SUR]

Share
Leave a comment