Polisi Gerebek Prostitusi Gay Online di Hotel D’Arcici Sunter

TRANSINDONESIA.CO – Polisi gerebek praktik ‘Prostitusi Gay’ online menawarkan jasa pijat plus-plus di Hotel D’Arcici Sunter, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, AKP M Faruk Rozi, bersama Kanit III Krimsus, Iptu M Falva, langsung memimpin pengungkapan prosititusi kaum gay tersebut berawal dari anggota Unit Opsnal Unit 3 yang tengah melakukan patroli cyber di media sosial Facebook.

Akun ‘Pijit Sensual’ terendus, kemudian polis mendalaminya dan menemukan jejak akun yang dikelola pelaku UK kerab menawarkan jasa pijit plus-plus yang dilakukan oleh pria.

“Menindak lanjuti temuan tersebut anggota opsnal memesan dua orang tukang pijit yang melayani plus-plus dengan tarif Rp500 ribu  per orang. Rabu (26/6/2019), terjadi kesepakatan dengan pelaku untuk pelayanan pijit plus di hotel D’Arcici Sunter,” kata AKP Faruk kepada wartawan, Kamis (27/06/2019).

Kanit II Krimsus Iptu Falva, menambahkan a pukul 19:30 pelaku bersama temannya berinisial W datang ke hotel tersebut untuk memberikan pelayanan pijit plus layanan seksual.

“Sekira jam 20:40 anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penangkapan di Kamar No.1304 hotel di kawasan Sunter a dan didapati saksi dalam keadaan telanjang di dalam kamar hotel,” terangnya.

Berikut barang bukti, pelaku langsung digelandang ke Maolrestro Pelabuhan Tanjung Priok untuk penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan, satu unit handphone Oppo warna hitam beserta nomer ponselnya, uang tunai Rp1,3 juta, lima buah kondom, dan bukti transfer senilai Rp300 ribu, satu lembar akses card hotel, satu lembar kuitansi atau cash receipt hotel dan celana dalam pria warna biru merek Calvin Klein,” ujarnya. [ETO]

Share