TRANSINDONESIA.CO –Polda Metro Jaya menciduk artis FTV Agung Saudaga alias Agung Saga, lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Iya benar, pelaku artis FTV dan DJ (Disk Jockey),” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 10 April 2019.
Argo mengatakan, Agung diciduk Selasa 9 April 2019 sekira pukul 02:00 WIB dini hari. Namun, polisi tak menangkap Agung sendiri, dimana seorang bernama Harry Nugraha turut dibawa polisi.
“Ditangkap di depan Circle K Jalan Petogogan II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Agung Saudaga alias Agung Saga diringkus bersama seorang Harry Nugraha yang merupakan seorang EO. Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa sabu. “Barang bukti sabu seberat 1,53 gram,” ungkap Argo.
Argo memaparkan, usai ditangkap keduanya langsung menjalani tes urine terlebih dahulu. Hasilnya pun positif jika Agung dan Harry mengkonsumsi narkoba.”Telah dilakukan cek urine hasil positif. Masih menjalani pemeriksaan intensif dari pihak Kepolisian Polda Metro Jaya,” tambahnya.[MIL]