KPK: 34 Kepala Daerah Terkena OTT

Sejak 2012, hingga tangkap tangan terhadap Wali Kota Pasuruan kemarin, KPK telah melakukan OTT terhadap 34 kepala daerah dengan beragam modus

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebanyak 34 kepala daerah terjaring OTT yang dilakukan KPK sejak 2012.

Terakhir, KPK pada Jumat (5/10) telah menetapkan Wali Kota Pasuruan 2016-2021 Setiyono sebagai tersangka penerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018.

“Sejak 2012, hingga tangkap tangan terhadap Wali Kota Pasuruan kemarin, KPK telah melakukan OTT terhadap 34 kepala daerah dengan beragam modus. Namun, semua kepala daerah ini ditangkap dalam kasus suap,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Ahad (7/10).

Febri menyatakan penerimaan uang sebagai fee proyek merupakan modus yang menonjol pada hampir semua kasus tersebut. “Namun ada beberapa yang menerima uang terkait perizinan, pengisian jabatan di daerah, dan pengurusan anggaran otonomi khusus,” katanya.

Menurutnya, praktik buruk korupsi dalam bentuk suap itu tentu merusak tujuan proses demokrasi lokal termasuk pilkada serentak yang diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang lebih berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan hanya mengumpulkan kekayaan pribadi dan pembiayaan politik.

“Negara dirugikan berkali-kali ketika praktik suap kepala daerah terus terjadi,” ucap Febri.

Share
Leave a comment