Anggota DPRD Sumba Barat Daya Ketangkap Nyabu di Hotel

OH positif mengkonsumsi sabu, dia ke Jakarta dalam rangka menjalankan urusan pekerjaan audiensi dengan Kemendagri

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial OH,46 tahun, digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat, terkait penyalahgunaan narkoba.

“Iya benar, ada oknum anggota DPRD Sumba Barat Daya ditangkap terkait narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu 26 September 2018.

Trans Global

Menurut Kombes Argo, OH ditangkap pada Selasa 25 September 2018 dinihari. “OH diamankan di salah satu hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.,” katanya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, menyatakan dari tangan OH berhasil disita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,27 gram.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sebagai anggota DPRD namun masih kami cek kebenarannya ke NTT. OH positif mengkonsumsi sabu, dia ke Jakarta dalam rangka menjalankan urusan pekerjaan audiensi dengan Kemendagri,” kata AKBP Erick.

Sebelum menangkap OH, polisi lebih dahulu menangkap penjual sabu UR,38 tahun. “Kita masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringan lain dan sejauh mana keterlibatan oknum DPRD tersebut dalam lingkaran hitam narkoba,” ujarnya.[COK]

Share