Lima Mobil Mewah First Travel Dipinjam Pakai

Kami bingung kok bisa barang bukti sitaan dipakai keluar. Kami bingung dimana sebenarnya keberadaan barang-barang bukti tersebut

Jejeran mobil-mobil yang merupakan barang bukti kasus First Travel dan Pandawa terparkir tak terawat di halaman parkir belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.[republika]
TRANSINDONESIA.CO | DEPOK – Sejumlah barang bukti yakni lima mobil mewah perkara penipuan dan pencucian uang perkara biro jasa Umrah First Travel tidak tampak di  halaman parkir depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Dari 11 mobil, lima mobil sudah tidak tampak di halaman parkir depan kantor Kejari Depok.

Lima barang bukti mobil yang tidak tampak itu di antaranya Hummer putih bernopol F 1051 GT, Toyota Vellfire putih bernopol F 777 NA, Pajero Sport bernopol F 797 FT, Volkswagen Caravell bernopol F 1861 LP, Honda bernopol B 19 EL, HRV bernopol B 233 STY, Ford tipe Ranger Double bernopol B 9002 EWM, Nissan bernopol B 2264 RFP, dan Fortuner bernopol B 22 KHS.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Kamis (19/7) sudah tidak terlihat jejeran mobil-mobil mewah yang merupakan barang bukti kasus First Travel dan Pandawa di halaman parkir depan. Salah satunya barang bukit mobil mewah, Hummer putih bernopol F 1051 GT yang merupakan barang bukti kasus First Travel yang tampak mencolok berada di parkiran, sudah tidak lagi tampak.

Share
Leave a comment