Ratusan Senjata Rakitan Dimusnahkan di Kupang

TRANSINDONESIA.CO, KUPANG – Sebanyak 262 senjata rakitan dan springfield milik masyarakat perbatasan RI-Timor Leste dimusnahkan di Lapangan Lantamal VII Kupang, Kamis 18 Januari 2018. Pemusnahan dilakukan saat upacara purnatugas Satgas Pamtas yang telah bertugas selama sembilan bulan di daerah itu.

“Senjata-senjata rakitan dan senjata springfield ini diperoleh oleh Satgas Pamtas RI-Timor Leste, baik di sektor timur dan barat yang telah bertugas menjaga perbatasan selama sembilan bulan,” kata Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa di Kupang, Kamis.

Sejumlah senjata itu terdiri atas 223 jenis springfield buatan Amerika Serikat pada 1903, 22 pucuk senjata rakitan, dan senjata rakitan jenis pistol berjumlah 17 pucuk.

Ratusan senjata rakitan hasil penyerahan warga dipamerkan sebelum dimusnahkan usai upacara peringatan HUT ke-72 TNI, di Lapangan Merdeka, Ambon, Maluku, Kamis (5/10).

Ia memerinci sektor timur yang dijaga Yonif R 712/Wiratama berhasil mengamankan 148 senjata jenis springfield, 18 pucuk senjata rakitan laras panjang, dan 12 pucuk senjata rakitan laras pendek (pistol).

Untuk sektor barat yang dijaga oleh Yonif 742/SWY berhasil mengamankan senjata jenis springfield 75 pucuk, empat pucuk senjata laras panjang, dan lima pucuk senjata rakitan jenis pistol.

Trans Global

Pikiran dan Keyakinan

Menurut jenderal bintang satu itu, temuan senjata rakitan itu menujukkan hal positif yang harus dilanjutkan Satgas Pamtas selanjutnya Yonif 743/Pradnya Samapta Yudha (PSY) dan Yonif 715/Motuliato Gorontalo yang baru bertugas di kawasan perbatasan setempat.

Mantan Wadanjen Kopassus itu, mengaku tak mengetahui dari mana warga perbatasan itu mendapatkan sejumlah senjata tersebut.

Namun, ia menduga bahwa sejumlah senjata itu sisa dari konflik antara pihak prokemerdekaan dan pro-integrasi saat Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia.

“Saya kurang tahu mereka dapat dari mana senjata buatan Amerika itu, namun saya berterima kasih karena mereka (masyarakat, red.) sadar bahwa berbahaya jika tetap memegang senjata-senjata itu,” tuturnya.

Pemusnahan senjata itu dilakukan oleh Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) K. Sitomorang, Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman, serta sejumlah pejabat di daerah itu.[ANT/ROL]

Share