TRANSINDONESIA.CO – Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi dua provinsi harus di wujudkan. Mengingat wilayah Kalbar yang begitu luas dan untuk lebih mendekatkan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.
Berita Terkait:
Hal itu dikatakan Nikodemus R Toun Wakil Ketua DPRD Kalbar kepada SP Selasa (13/5/2014).
Ia mengatakan, pembahasan pemekaran Wilayah Kalbar menjadi dua provinsi sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga kini belum memiliki kemajuan yang berarti.