Skip to content
16 April 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • April
  • 14
  • Hanya 3 Golongan Ini yang Boleh Masuk Makkah Mulai 13 April

Hanya 3 Golongan Ini yang Boleh Masuk Makkah Mulai 13 April

transindonesia.co 14 April 2026 2 minutes read 0 comments
Mekkah Arab Saudi

Jemaah haji berkumpul di sekitar Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, 2 Juli 2022. (AFP)

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan ketat akses masuk ke Kota Makkah mulai hari ini, Senin (13/4/2026). Kebijakan ini mewajibkan setiap individu memiliki izin resmi atau visa haji untuk dapat melewati pos pemeriksaan, sebagai langkah awal pengamanan menjelang puncak ibadah haji 1447 H/2026 M.

“Pemerintah Arab Saudi setiap tahun menerapkan pengendalian akses ke Makkah menjelang puncak musim haji. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan kapasitas yang telah ditetapkan,” ujar Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ichsan Marsha, dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Berdasarkan aturan tersebut, hanya pemegang izin tinggal (*iqamah*) terbitan Makkah, pemegang visa haji resmi, serta pekerja dengan izin khusus di area tempat suci yang diperbolehkan melintas.

Individu yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan langsung diminta putar balik oleh petugas di berbagai pintu masuk kota.

“Kami mengingatkan agar memastikan visa yang digunakan adalah visa haji, bukan visa lain seperti umrah, kerja, turis, atau ziarah. Berangkat tanpa visa haji adalah ilegal dan berisiko ditolak masuk Makkah serta dikenakan sanksi hukum di Arab Saudi,” tegas Ichsan.

Selain pengetatan pintu masuk, otoritas Saudi juga menetapkan batas akhir keberangkatan jemaah umrah pada 18 April 2026.

Mulai tanggal tersebut hingga 31 Mei 2026, platform Nusuk akan menghentikan sementara penerbitan izin umrah guna mensterilkan area Makkah bagi jemaah haji yang mulai berdatangan.

“Langkah ini merupakan prosedur rutin untuk menjaga ketertiban. Seluruh pemegang visa selain visa haji tidak diperkenankan memasuki atau berada di Makkah selama periode yang telah ditentukan tersebut,” tambahnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah terus mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji melalui jalur ilegal.

Masyarakat diminta untuk selalu mematuhi ketentuan dari otoritas Arab Saudi serta mengikuti arahan resmi dari penyelenggara perjalanan ibadah.

“Kami ingin memastikan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia berjalan aman dan lancar. Kami mohon masyarakat tidak memaksakan diri masuk ke Makkah tanpa izin resmi demi keselamatan bersama,” pungkas Ichsan.

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk menjamin kenyamanan jemaah haji asal tanah air dalam menjalankan rukun Islam kelima tersebut. [sfn]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: 346 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada Kemenimipas
Next: Iran Respons AS Blokade Selat Hormuz, Beri Warning Ini

Trans Stories

Ibadah Haji
2 minutes read

Kemenhaj Terbitkan Edaran Pilihan Jenis Haji dan Tata Kelola Pembayaran Dam

transindonesia.co 22 Maret 2026 0
Shalat Idul Fitri
2 minutes read

Ustadz Subchansyah: Jaga ‘Bangunan’ Takwa Pasca Ramadhan dan Perkuat Kesalehan Sosial

transindonesia.co 21 Maret 2026 0
Masjid Al Aqsa Yerusalem
3 minutes read

Masjid Al-Aqsha Ditutup Saat Lebaran, HNW Ingatkan Pemimpin Dunia Islam

transindonesia.co 20 Maret 2026 0

TransIndonesia

Bank Indonesia
2 minutes read

Ekonomi RI Memanas! Utang Luar Negeri Tembus 437 Miliar Dolar AS, Ada Apa?

transindonesia.co 15 April 2026 0
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME, (kanan) mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
3 minutes read

Transformasi Imigrasi, Dari Administratif ke Motor Penerimaan Negara

transindonesia.co 15 April 2026 0
Kapal Perusak Ranjau
3 minutes read

Digertak Iran, Dua Kapal Perang AS Kabur dari Selat Hormuz

transindonesia.co 14 April 2026 0
Kapal Kargo Thailand
2 minutes read

Iran Respons AS Blokade Selat Hormuz, Beri Warning Ini

transindonesia.co 14 April 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.